Pemerintahan Kota Bandung patut memperhatikan Dunia pendidikan melalui Dinas Pendidikan Kota Bandung. Apalagi dalam musim PPDB ini sering terjadi hal hal diluar kontek yg sbenarya. Baik dalam alur sistem penerimaan murid baru, di sekolah negeri maupun swata harus megikuti aturan aturan baru yg sudah di tentukan. Terkesan banyak yg melakukan lewat pintu belakang agar anak anakya masuk sekolah yang di inginkanya trutama negeri.
Padahal kalau kita lihat data sekolah negeri sangatlah terbatas dan tidak mungkin masyarakat Kota Bandung semua masuk negeri.
Inilah permasalahan yg harus di perhatikan Pemerintahan Kotq Bandung terkait Dinas pendidikan Baik SD SMP SMA Dan SMK Paradoksya Sekolah Swasta, Karna mempunyai Hak yg sama dalam pegelolaan sistem managemen pendidikan.
Di sinilah di perlukan pemerataan yg se imbang dalam penerimaan murid baru.
Khalayak masyarakat terkadang kurang megetahui dengan aturan sistem Zona terdekat dari jarak sekolah ke tempat tingalya. Menurut pegamatan saya sistem tersebut tidak efisien terkesan lrbih di untungkan warga masyarakat yg mendapatkan sekolah paporit, letak kedudukanya tidak jauh dari sekolah yg di harapkanya..sedangkan murid yg sangat berharap masuk sekolah paporit tersebut jauh / tidak masuk Zona padahal tingkat kecerdasanya di pandang masuk .
Yg ahirya masuk sekolah Swasta. Sedangkan anak anak yg masuk Zona dengan tingkat kecerdasanya kurang masuk sekolah tersebut. Otomatis sekolah tersebut akan kehilangan mutu dkarnakan tidak sesuai yg dharap.
Inilah problematik yg harus di tinjau ulang aturan yg sedangkan berjalan ini.
Disamping itu tingkat pemerataan sekolah negeri dan Swasta harus seimbang dalam penerimaan murid didikan baru.
Disinilah selalu ada miss hampir setiap tqhun penerimaan. Tugas kewajiban Dinas pendidikan mampuh megatasi dan mfmberikan solusi pas bagi anak didik agar tingkat pemerataan Hak bersekolah adil dan transparansi.
Harapan saya melalui Dewan yg terhormat falam hal ini komisi D mampuh falam hal pegawasanya dan memberikan solusi yg tidak merugikan masyarakat Kota Bandung Hak dan kewajiban bersekokah di perhatikan betul betul.
Jauhi sistem lewat belakang melalui oknum oknum yg merugikan masyarakat dalam pola rekuitment yg salah.
Agar Dinas pendidikan mendapatkan predikat bagus dan berwibawa di Dewqn masyarakat Kota Bandung.
Semoga ini semua di jadikan bentuk perhatikan khusus bagi Pemerintahan juga Dinas pendidikan juga DPRD Kota Bandung, qgar tidak menjadi sorotan setiap tahunya.
Selamat bekerja dan selamatkan Dunia Pendidikan secara utuh dan benar.
Wass....
PEGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK DAN POLITIK
R. WEMPY SYAMKARYA.

Komentar
Posting Komentar