Pemerintahan Kota Bandung, semakin terpuruk Hanya karna DARURAT SAMPAH!! kilas balik kebelakang jaman Dada Rosada
Prihal sampah dapat di atasinya dengan cekatan dan cermat. Bahkan saat itu sempat heboh di TPA sari mukti, Kang Dada rosada beserta bawahanya meminta bantuan pusat alhasil dapat diselesaikan dengan balik. Kita butuh pimpinan yang paham dan amanah. Amanah menjalankan tugasya sebagai pelaksana Pemerintahan menjaga Kotanya dan sebagai PELAYAN MASYARAKAT, harusya lebih di perhatikan secara seksama.
Dan yang perlu di ingat Penaggulangan Sampah bukan PROSUDURAL dalam Kondite Darurat sampah, akan Tetapi SUBTANSIAL!! Disini Pemerintahan Kota Bandung harus dapat membedakan tugas dan fungsinya. Solusinya Banyak cara untuk menaggulangi sampah , mangfaatkan dalam situasional saat ini Dana APBD BIYAYA TAK TERDUGA Subtansinya Sampah. Saya selaku Pegamat Publik dan politik megamati masyarakat Kota Bandung di ramaikan dengan bayar iuran ke DLHK Bandung minimal 800 ribu dikali jumlah RT sebagai Bandung hampir 9904 hampir 1 M lebih pertanyaaan Saya di kemanakan uang itu apakah betul digunakan dengan balik sesuai PROSUDURAL yg DLHK buat....atau jangan jangan patut di duga ada aliran yang tidak jelas. Semua ini harus di buktikan. Fungsi Invektorat di Kota Bandung tugasya untuk langsung melihat dan megawasi anggaran yg sudah berjalan yg ditrima DLHK.
Menurut sumber informasi dari DINKES Kota Bandung, Penyakit ISPA Inveksi Saluran Pernapasan Akut. Hampir 2x lipat 2 bulan ini meningkat sampai 95.000 orang menderita ISPA, kebanyakan masyarakat yg langsung dekat rumahya dengan TPA setempat. Miris melihatya, seolah Pemerintahan Kota Bandung otoritas kebijakan baik PJ Walikota juga Sekdakot terkesan tidak peduli dengan masyarakat Kota Bandung. Jelas akan terjadi penumpukan jumlah penderitq ISPA di Rumah sakit Puskesmas, yqng pasti anggaran akan semakin meningkat. Harapan Saya mohon pemerintahan tidak terlalu melibatkan masyarakat secara langsung, yg jelas masyarakat sudah memberikan kontribusi balik pembayaran sampah juga Pajak. Ataupun ada keterlibatkan sifatya tidak ikut nimbrung Dalam urusan sampah. Dan jelas petugas2 DLHK juga dinas lain yg di libatkan atas arahan petunjuk PJ Walikota / SEKDA.
Atau dipandang tidak mampuh megatasi sampah dalam kurun waktu singkat, sebagai PJ dan SEKDA perlu di evaluasi ulang dengan jabatan yah.
Melihat SELOGAN Kota Bandung sangat menarik!!
GEMAH RIPAH WIBAWA MUKTI
Dari nama itu sudah tidak ada ke wibawaan Pemerintah Kota Bandung dipandang masyarakat sebagai Raja yang patut di hormati Pemerintahan sebagai PELAYAN MASYARAKAT... Ini yang harusya di juga otoritas kebijakan Kota Bandung.
Semoga input dan arahan ini dijadikan batu sandaran , agar Pemerintahan Kota Bandung lebih Agresif lagi serta menjaga marwah simbol yg tertera.
Selamat bekerja.
Wass...
PEGAMAT KEBIJAKAN
PUBLIK DAN POLITIK.
R. WEMPY SYAMKARYA.

Komentar
Posting Komentar